Wednesday, April 22, 2015

SIKSA KUBUR

SIKSA KUBUR
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.

Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah
Seorang muslim haruslah beriman terhadap hal-hal yang ghaib yang telah ditetapkan dalam Syari‟at Islam yang mulia. Dan tidak ada yang mengetahui perkara ghaib selain Allah . Allah SWT berfirman;Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” Di antara perkara ghaib yang harus diimani oleh seorang muslim adalah tentang adanya siksa kubur. Keberadaan siksa kubur telah ditetapkan di dalam Al-Qur‟nul Karim. Allah SWT berfirman; “Kepada mereka dinampakkan Neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat), “Masukkanlah fir'aun dan kaumnya ke dalam siksa yang sangat keras.”
Berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir , ketika menafsirkan ayat di atas :“Ayat ini merupakan pokok yang agung dalam pendalilan Ahlus Sunnah tentang (adanya) siksa barzah di alam kubur, yaitu firman Allah SWT, “Kepada mereka dinampakkan Neraka pada pagi dan petang." Adanya siksa kubur ditetapkan pula di dalam As-Sunnah As-Shahihah. Sebagaimana diriwayatkan dari „Aisyah i, ketika ia bertanya kepada Rasulullah a tentang siksa kubur. Rasulullah saw bersabda;
“Ya, siksa kubur itu benar (adanya).” „Aisyah saw berkata, “Tidaklah aku melihat Rasulullah saw. melakukan suatu shalat, keculi setelah(nya) beliau berlidung dari siksa kubur.”

 Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah … Siksa kubur akan menimpa ruh dan jasad. Hal ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah, sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-„Utsaimin . Salah satu penyebab siksa kubur adalah tidak membersihkan diri atau tidak bertabir ketika buang air kecil dan suka mengadu domba atau suka menyebar fitnah. Nabi a pernah melalui dua kuburan, lalu bersabda;“Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa dan keduanya disiksa bukan karena (dosa yang dianggap) besar. Salah satu dari keduanya suka mengadu domba dan yang lainnya tidak bertabir ketika ia buang air kecil.”
Hendaknya seorang muslim senantiasa berlindung dari siksa kubur, dengan cara berdoa setelah tasyahud akhir sebelum salam. Sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda; “Apabila seorang di antara kalian bertasyahud, hendaklah ia berlindung kepada Allah dari empat hal (dengan berdoa); “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati, dan dari keburukan fitnah Dajjal.”
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

TINGGALKANLAH RIBA

TINGGALKANLAH RIBA
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.
Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah Allah SWT berfirman; “Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum diambil) jika kalian adalah orang-orang yang beriman.” „Abdullah bin Mas‟ud ra mengatakan; “Apabila engkau mendengar Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur‟an, “Wahai orang-orang yang beriman,” maka pasanglah pendengaranmu dengan baik, karena akan ada kebaikan yang diperintahkan atau keburukan yang dilarang."

Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah … Pada ayat di atas setelah Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman,” maka ada perintah kepada orang-orang yang beriman agar menjauhi keburukan, yaitu dengan meninggalkan sisa riba yang belum diambil. Kerena riba merupakan salah satu dosa besar yang pelakunya diancam dengan laknat. Sebagaimana diriwayatkan dari Jabir y, ia berkata;“Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makannya, penulisnya, dan kedua saksinya.” Dan beliau bersabda, “Mereka itu sama. Riba memiliki tujuh puluh pintu dan pintu yang paling ringan adalah seperti seorang menzinai ibunya. –wal‟iyadzubillah- Diriwayatkan dari „Abdullah (bin Mas‟ud) ra, dari Nabi saw beliau bersabda :
“Riba itu (terdiri dari) tujuh puluh tiga pintu. Yang paling ringan adalah seperti seorang menzinai ibunya. Dan yang paling berat adalah jika seorang muslim mencemarkan kehormatan (sesama) muslim (lainnya).”
 Riba terbagi menjadi dua macam, yaitu :
1. Riba fadhl Riba fadhl adalah menjual salah satu barang ribawi dengan yang lain dengan disertai tambahan atau kelebihan. Ada enam barang ribawi (Al-Ashnafus Sittah), antara lain; emas, perak, gandum, sya‟ir, kurma, dan garam. Semua barang yang memiliki kesamaan sebab dengan enam benda tersebut, maka diqiyaskan padanya. Diriwayatkan dari „Ubadah bin Shamit ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda;
“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya‟ir dengan sya‟ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, hendaknya sama (dalam) timbangan dan banyaknya serta (dibayar) kontan. Jika berlainan jenisnya, maka juallah dan sekehendak kalian, asalkan (dibayar dengan) kontan.”
 2. Riba nasi‟ah Riba nasi‟ah adalah kelebihan karena tanguhan waktu. Misalnya seorang meminjamkan uangnya kepada orang lain Rp. 1.000,- dengan kontan dan orang lain tersebut harus mengembalikannya Rp. 1.100,- setahun yang akan datang. Allah SWT berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kalian kepada Allah, agar kalian mendapat keberuntungan.”
Akhirnya kita memohon kepada Allah SWT agar kita diselamatkan oleh Allah  dari berbagai bentuk ribawi. Demikian yang dapat kami sampaikan, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

ISRA’ MI’RAJ

ISRA’ MI’RAJ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.
Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah Di antara peristiwa besar yang pernah dialami oleh Rasulullah saw adalah Isra‟ Mi‟raj. Yaitu beliu pernah diperjalankan dari Makkah menuju Baitul Maqdis, lalu beliau diangkat ke langit. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT :“Maha Suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah … Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama tentang kapan waktu terjadinya Isra‟ Mi‟raj tersebut, di antaranya :
 Az-Zuhri dan Urwah ra berpendapat bahwa Isra‟ Mi‟raj terjadi setahun sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah, yaitu pada bulan Rabi‟ul Awwal.
 Sedangkan pendapat As-Suddi , bahwa waktunya adalah enam belas bulan sebelum Nabi saw hijrah ke Madinah, yaitu bulan Dzulqa‟dah.
 Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-„Asqalani  menyebutkan dalam kitabnya Fathul Bari, bahwa perselisihan tentang waktu terjadinya Isra‟ Mi‟raj hingga mencapai lebih dari sepuluh pendapat.
Di antara kejadian ketika Isra‟ Mi‟raj adalah :
1. Rasulullah a ditawarkan khamer dan susu, dan belau memilih susu.
2. Beliau melihat siksaan bagi orang-orang yang memakan harta anak yatim, yang memiliki bibir seperti bibir unta dan memakan api Neraka dengan bibir tersebut lalu keluar api tersebut keluar dari bibirnya.
3. Beliau melihat siksaan bagi para pemakan riba, yang memiliki perut besar hingga tidak mampu bergerak.
4. Beliau juga melihat para pezina, yang mereka dihadapkan dengan daging yang segar dan daging yang busuk, dan mereka memilih daging yang busuk.

Dan keesokan harinya harinya orang-orang musyrik datang menemui Abu Bakar ra untuk menanyakan tentang kejadian Isra‟ Mi‟raj tersebut. Mereka mengatakan :“Wahai Abu Bakar apa pendapatmu tentang sahabatmu (Muhammad saw). Ia menceritakan bahwa ia telah mendatangi tempat yang jauh selama perjalan satu bulan. Lalu ia kembali pada satu malam. Maka Abu Bakar ra menjawab, “Jika ia yang mengatakannya, maka sungguh ia telah benar. Dan sungguh kami benar benar percaya kepadanya labih jauh dari perkara tersebut. Sesungguhnya kami percaya kepadanya akan berita langit (yang dibawanya).”
Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah … Sebagai seorang muslim kita harus membenarkan kejadian Isra‟ Mi‟raj Nabi saw. Dan ini merupakan salah satu „Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama‟ah. Sebagaimana dikatakan oleh Abu Ja‟fa Ath-Thahawi :“(Peristiwa) Mi‟raj adalah benar, Nabi saw telah diperjalankan (oleh Allah swt.) dan juga telah diangkat jasadnya ke langit dalam keadaan terjaga (tidak tidur).”
Demikian yang dapat kami sampaikan. َٚ
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

KAIDAH MEMAHAMI SUNNAH

KAIDAH MEMAHAMI SUNNAH
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.
Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah
Hadits-hadits Rasulullah saw disebut juga sebagai Sunnah. Agar seorang muslim tidak keliru dalam memahami hadits (Sunnah) Rasulullah saw, maka ia perlu mengetahui beberapa kaidah yang digunakan dalam memahami hadits.
Kaidah tersebut adalah :
1. Mengumpulkan Hadits-hadits yang Satu Tema dalam Satu Tempat
Mengumpulkan hadits-hadits yang satu tema bertujuan agar yang mutasyabih dapat dikembalikan kepada yang muhkam, yang mutlaq dibawa kepada muqayyad, dan yang ‟amm ditafsirkan dengan yang khash. Dengan cara demikian, maka tidak akan terjadi pertentangan antara satu hadits dengan hadits yang lainnya. Apabila jalan-jalan (sanad-sanad) suatu hadits yang satu pembahasan tidak dikumpulkan pada satu tempat, maka hal tersebut dapat menjadikan pemahamannya yang tidak sempurna dan dapat menyebabkan terjadinya kesalahan dalam memahami hadits. Yahya bin Ma'in pernah berkata :
”Kalau kita tidak menulis hadits dari tiga puluh jalan (sanad), niscaya kita tidak akan memahaminya.”
 Imam Ahmad  juga pernah berkata;
”Suatu hadits kalau tidak engkau kumpulkan jalan-jalan (sanad)nya, engkau tidak akan faham. Karena sebagian hadits menafsirkan sebagian yang lainnya.”
Misalnya adalah hadits dari Abu Umamah Al-Bahili ra :
”Ketika ia melihat alat pertanian, ia berkata, ”Aku mendengar Nabi a bersabda, ”Tidaklah (alat) ini masuk ke dalam rumah suatu kaum, kecuali Allah akan memasukkan kepadanya kehinaan.”
Zhahir hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw membenci pertanian. Namun jika dikumpulkan hadits-hadits lain tentang pertanian, maka akan didapatkan bahwa Rasulullah saw memperbolehkan pertanian, bahkan justru beliau menganjurkan untuk bertani. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik y ia berkata, Rasulullah saw bersabda :
“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, atau (diambil) oleh manusia, atau (dimakan) oleh binatang ternak, kecuali yang demikian itu sebagai sedekah (bagi yang menanam).”
 Dan juga hadits yang diriwayatkan pula dari Anas bin Malik y ia berkata, Rasulullah saw bersabda
“Jika Kiamat telah mendatangi salah seorang di antara kalian dan ditangannya (masih) ada bibit kurma, maka hendaklah ia menanamnya.”
Hadits di atas menunjukkan bahwa Rasulullah a memperbolehkan pertanian. Bahkan hadits yang kedua menunjukkan dorongan untuk bercocok tanam dan bertani, selama tidak sampai melalaikan. Termasuk dari fiqih (pemahaman yang kuat) Imam Bukhari  bahwa beliau memberi judul untuk hadits yang melarang bertani dengan judul : “Bab Hal-hal yang diperingatkan dari akibat-akibat jelek karena sibuk dengan alat-alat pertanian dan melampaui batas dari yang diperintahkan.” Sehingga berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-„Asqalani :
“Imam Bukhari telah memberikan isyarat dengan (judul hadits tersebut) cara menyatukan antara hadits Abu Umamah dengan hadits sebelumnya tentang keutamaan bertani dan bercocok tanam. Hadits itu (disatukan) dengan salah satu dari dua cara, yaitu dengan membawa apa yang bermakna celaan kepada akibat (buruk) dari pertanian atau dibawa kepada pemahaman jika bertani tidak melalaikan, namun ia melampaui batas dalam melakukannya.”
Di antara yang mendukung pemahaman bahwa maksud larangan tersebut ditujukan kepada seorang yang disibukkan dengan pertanian dari kewajiban-kewajibannya. Seperti hadits marfu dari Ibnu „Umar ra. :
“Jika kalian berjual beli dengan cara „inah, kalian dilalaikan dengan perternakan, dan kalian senang dengan pertanian, sehingga kalian meninggalkan (kewajiban) jihad, niscaya Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan. Dan kehinaan (tersebut) tidak akan dicabut hingga kalian kembali kepada agama kalian.”
 2. Dilakukan Jama’ atau Tarjih Di antara Hadits-hadits yang Bertentangan Jama‟ adalah menyatukan hadits-hadits yang tampak bertentangan. Adapun tarjih adalah menguatkan suatu hadits dari hadits-hadits yang lain. Jika memungkinkan untuk menyatukan hadits-hadits yang tampak bertentangan, maka ditempuh cara jama‟. Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka ditempuh cara tarjih. Karena pada dasarnya tidak ada pertentangan antara nash-nash hadits yang shahih. Dan seandainya terjadi pertentangan, maka itu hanya anggapan saja, bukan hakikat dari nash-nash tersebut. Di antara contoh hadits yang tampaknya bertentangan adalah hadits yang melarang buang hajat dengan mengahadap kiblat. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Anshari y ia berkata, Rasulullah saw bersabda : “Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi jamban (toilet), maka hendaknya ia tidak menghadap kiblat dan juga tidak membelakanginya. Tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat.” Sementara Wasi‟ bin Hibban meriwayatkan bahwa „Abdullah bin „Umar p pernah berkata;
“Sesungguhnya orang-orang mengatakan, “Jika engkau duduk untuk membuang hajat, maka jangan menghadap ke arah kiblat dan jangan ke arah Baitul Maqdis.” Kemudian ‟Abdullah bin ‟Umar ra berkata, “Sungguh, suatu hari aku pernah naik ke atas rumah kami. Lalu aku melihat Rasulullah saw di atas dua buah batu bata menghadap ke arah Baitul Maqdis (membelakangi kiblat) untuk membuang hajat.” Sekilas riwayat-riwayat hadits di atas tampak kontradiktif. Hadits riwayat Abu Ayyub y menunjukkan larangan menghadap kiblat atau membelakanginya secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di dalam bangunan. Adapun hadits riwayat Ibnu „Umar ra yang naik ke atas rumahnya menunjukkan boleh membelakangi kiblat. Maka cara yang digunakan oleh para ulama‟ untuk menyatukan hadits-hadits yang tampaknya bertentangan tersebut adalah dengan memahami bahwa hadits larangan tersebut dimaksudkan jika dilakukan ditempat terbuka, sedangkan hadits-hadits yang membolehkan dimaksudkan bila dilakukan di dalam suatu tempat yang ada pembatasnya. Imam An-Nawawi  pernah mengatakan :”Para ulama‟ sepakat bahwa ketika Hadits-hadits yang ada bisa dikompromikan, maka tidak boleh mengabaikan salah satunya. Tetapi harus dikompromikan dan diamalkan semuanya.
3. Mengetahui Nasikh dan Mansukh Suatu Hadits
Nasikh adalah hadits yang menghapus hadits yang lain. Sedangkan mansukh adalah hadits yang dihapus. Seorang yang mengamalkan suatu hadits tanpa mengetahui bahwa hadits tersebut mansukh, maka berarti ia telah terjatuh ke dalam ilmu yang tidak diperintahkan syari‟at untuk
mengamalkannya. Karena seorang tidak disyari‟atkan untuk mengamalkan hadits-hadits yang mansukh. Di antara contohnya adalah sabda Rasulullah saw :”Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Maka hadits yang melarang seorang untuk berziarah kubur dimansukh dengan hadits ini. Contoh lain adalah Sabda Rasulullah saw. :
”Dahulu aku melarang kalian dari meminum nabidz (Nabidz adalah air dengan rendaman kurma atau kismis atau sejenisnya agar ia menjadi manis dan tidak tawar) yang disimpan di tempat-tempat, maka (sekarang) minumlah sesuai dengan kehendak kalian, dan jangan kalian meminum sesuatu yang memabukkan.” Maka hadits yang melarang meminum nabidz dimansukh dengan hadits ini. Sehingga diperbolehkan meminum nabidz selama belum memabukkan. Contoh lain, bahwa dahulu nikah mut‟ah pernah diperbolehkan pada awal Islam untuk kebutuhan dan darurat waktu itu, kemudian Rasulullah saw mengharamkannya untuk selama-lamanya hingga Hari Kiamat. Bahkan beliau mengharamkannya dua kali; pertama pada waktu Perang Khaibar tahun 7 H dan yang kedua pada Fathu Makkah, tahun 8 H. Sebagaimana diriwayatkan dari „Ali bin Abi Thalib ra.;“Bahwasannya Rasulullah saw. melarang (nikah) mut‟ah pada hari Khaibar dan (melarang) memakan (daging) keledai jinak.”
Dan diriwayatkan dari Ar-Rabi‟ bin Sabrah Al-Juhani ra, dari bapaknyaَٚ : "Sesungguhnya Rasulullah saw melarang nikah mut‟ah. Beliau bersabda, ”Ketahuilah sesungguhnya nikah mut‟ah diharamkan sejak hari ini hingga Hari Kiamat. Dan barangsiapa yang telah memberikan sesuatu (kepada wanita dari nikah mut‟ah), maka janganlah diambilnya (kembali).” Maka hadits yang memperbolehkan nikah mut‟ah dimansukh dengan kedua hadits tersebut. Dan setelah jelas tentang keharaman nikah Mut‟ah berdasarkan dalil-dalil di atas, maka barangsiapa yang melakukan nikah mut‟ah, berarti ia terjerumus dalam perbuatan zina.
4. Mengetahui Asbabul Wurud Hadits
Asbabul wurud hadits adalah sebab-sebab disabdakannya suatu hadits. Mengetahui asbabul wurud hadits sangat membantu untuk memahami maksud hadits Rasulullah saw. Termasuk cara yang baik dalam memahami hadits Rasulullah saw adalah dengan meniliti sebab-sebab tertentu disabdakannya suatu hadits, atau kaitannya dengan alasan („illat) tertentu yang ditegaskan langsung dari nash hadits tersebut, atau dari kesimpulan (istimbath) maknanya, atau yang difahami langsung dari kondisi ketika hadits tersebut diucapkan oleh Rasulullah saw. Untuk memahami suatu hadits dengan pamahaman yang benar dan mendalam, maka seorang harus mengetahui situasi dan kondisi yang menyebabkan hadits tersebut diucapkan oleh Nabi saw. Karena biasanya hadits datang sebagai penjelas terhadap kejadian-kejadian tertentu dan sebagai solusi terhadap situasi dan kondisi kejadian tersebut. Sehingga dengan demikian dapat ditentukan dengan jelas maksud dari hadits tersebut. Tujuan mengetahui asbabul wurud hadits adalah agar suatu hadits tidak menjadi sasaran dangkalnya pemikiran atau mengikuti lahiriyah hadits yang tidak dimaksudkan oleh maknanya. Misalnya hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, Nabi saw bersabda :“Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.”Sebagian orang menjadikan hadits ini sebagai sandaran untuk lari dari hukum-hukum syari‟at yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdata, politik, dan yang semisalnya, dengan alasan bahwa itu adalah urusan duniawi yang mereka lebih mengetahuinya, sebagaimana Rasulullah saw telah menyerahkan urusan tersebut kepada manusia. Padahal dalam nash-nash Al-Qur‟an dan As-Sunnah telah mengatur urusan muamalah, seperti; jual-beli, serikat dagang, penggadaian, sewa-menyewa, utang-piutang, dan sebagainya. Maka hadits tersebut ditafsirkan oleh sebab diucapkannya hadits itu, yaitu kisah penyerbukan pohon atas anjuran Rasulullah saw, berdasarkan pendapat beliau. Setelah para sahabat o menjalankan saran Rasulullah saw, padahal ketika itu mereka tidak melakukan penyerbukan sehingga berakibat buruk pada waktu pembuahan. Maka Rasulullah saw menyabdakan hadits tersebut.
Demikian yang dapat kami sampaikan, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

MENELADANI SIFAT MULIA SAHABAT RASULULLAH SAW.

MENELADANI SIFAT MULIA SAHABAT RASULULLAH SAW.

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.
Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah Generasi terbaik dari umat Islam ini adalah pada masa sahabat Rasulullah SAW. Pada masa merekalah terkumpul banyak keutamaan, sehingga Rasulullah saw bersabda :
 “Sebaik-baik manusia adalah pada generasiku, kemudian generasi setelah mereka, kemudian generasi setelah mereka.” Di antara keutamaan para sahabat yaitu mereka memiliki sifat-sifat mulia, sebagaimana yang Allah SWT sebutkan di dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman :
“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi (saling) mengasihi di antara sesama mereka. Engkau lihat mereka ruku‟ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud.
Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah …
Dari ayat yang yang mulia di atas dapat diambil pelajaran bahwa sifat-sifat mulia dari para sahabat Rasullullah saw adalah :
 1. Tegas terhadap orang kafir
 Al-Hafizh Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya tentang ayat di atas “Demikian sifat orang-orang beriman, mereka bersikap keras dan tegas kepada orang-orang kafir, tetapi bersikap lemah lembut dan baik kepada orang-orang pilihan.
 2. Berlemah lembut kepada orang beriman
 Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‟di  mengatakan dalam tafsirnya, ketika menerangkan firman Allah SWT, “(Mereka) (saling) mengasihi di antara sesama mereka :
“Yaitu mereka saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi (di antara mereka), seperti satu tubuh. (Mereka) mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.”
 Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Abu Hamzah Anas bin Malik ra, dari Nabi saw, beliau bersabda :
“Tidak (sempurna) keimanan salah seorang di antara kalian, sehingga ia mencintai saudaranya, sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
 3. Banyak melakukan shalat
Berkata Al-Hafizh Ibnu Katsir  :
“Mereka disifati dengan banyak amal dan banyak mengerjakan shalat yang merupakan amal yang paling baik.”Mereka merupakan manusia yang paling perhatian terhadap shalat, dan paling menjaga shalat. Karena mereka faham bahwa merupakan sebaik-baik amal. Rasulullah saw. pernah bersabda :
”Ketauhilah bahwa sebaik-baik amal perbuatan kalian adalah shalat.”
 Dan mereka juga memahami bahwa shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab pada Hari Kiamat. Nabi saw. bersabda :
“Amalan yang yang pertama kali akan dihisab dari seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalat(nya). Jika shalatnya baik, maka sungguh ia akan sukses dan selamat. Dan jika kurang, maka sungguh ia telah celaka dan merugi.”
Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah …
Demikianlah beberapa sifat-sifat mulia dari generasi terbaik umat ini yaitu para sahabat rasul . Maka barangsiapa yang dapat meneladani dan mewarisi sifat mulia mereka, maka sungguh ia akan mendapatkan keberuntungan yang besar. Akan tetapi barangsiapa yang mencela dan merendahkan para sahabat, maka sungguh ia telah berada pada jurang kekufuran. Sebagaimana Imam Malik ra. pernah berkata:
“Barangsiapa yang membenci para sahabat, maka ia telah kafir berdasarkan ayat ini (yaitu Al-Fath : 29).”
Kita mohon kepada Allah SWT agar kita diberikan taufiq untuk dapat meneladani dan mengikuti sifat mulia serta manhaj para sahabat Rasulullah saw. :
Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

KEISTIMEWAAN RASULULLAH

KEISTIMEWAAN RASULULLAH
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang (dapat) menyesatkannya. Dan siapa yang (Allah) sesatkan, maka tidak ada yang (dapat) memberikan petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang berhak untuk disembah) selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad a adalah hamba dan utusan-Nya.
Ma‟asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah Jabir bin Abdillah ra. pernah meriwayatkan satu hadits yang menyebutkan tentang keutamaan Rasulullah saw. atas para nabi. Beliau mengatakan dalam hadits tersebut, bahwa Nabi Muhammad saw.  bersabda :
“Aku diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku yaitu; aku ditolong (oleh Allah) dengan rasa ketakutan (musuhku) sejauh perjalanan satu bulan, bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud (masjid) dan alat bersuci (pengganti air) maka siapapun menemui waktu shalat hendaklah ia segera shalat, dihalalkan bagiku ghanimah (harta rampasan perang) yang tidak dihalalkan bagi seorang nabipun sebelumku, aku diberikan izin untuk memberikan syafa‟at pada umat ini, dan nabi sebelumku diutus untuk kaumnya saja, sedangkan aku diutus untuk seluruh umat manusia.
 Para jama‟ah rahimani wa rahimakumullah …
Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa keistimewaan Rasulullah  atas para nabi yang lainnya adalah : Dari hadits di atas dapat diketahui bahwa keistimewaan Rasulullah  atas para nabi yang lainnya adalah :
1. Rasulullah  ditolong oleh Allah dengan rasa ketakutan musuhnya sejauh perjalanan satu bulan Ini merupakan pertolongan dari Allah  kepada Rasulullah  dalam mengalahkan musuh-musuhnya.
2. Dijadikan bumi sebagai tempat sujud (masjid) dan alat untuk bersuci (pengganti air)
Umat-umat terdahulu melaksanakan ibadahnya di tempat-tempat ibadah mereka. Adapun umat Muhammad a boleh mengerjakan shalat disemua tempat di bumi, selama tempat tersebut tidak dilarangan oleh syari‟at, seperti; tempat penderuman unta, kuburan, dan kamar mandi. Dalam hadits tersebut juga menetapkannya adanya syari‟at tayammum bagi umat Muhammad a. Dan dalam hadits tersebut juga menunjukkan bahwa hukum asal bumi adalah suci dapat digunakan untuk shalat dan tayammum. Sehingga berkata Syaikh Abdullah bin „Abdurrahman bin Shalih Alu Bassam :
“Hukum asal bumi ini suci (dapat digunakan) untuk shalat dan tayammum.
 3. Dihalalkannya ghanimah bagi Rasulullah a dan umatnya Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda;
“Salah satu dari para Nabi berperang bersama kaumnya. … Ia berperang dan ia belum shalat Ashar padahal sudah dekat dengan sebuah kampung. Ia berkata kepada matahari, ”Sesungguhnya engkau diperintah (oleh Allah) dan aku juga diperintah, Ya Allah tahanlah (matahari) untuk kami. Kemudian ia ditahan hingga –dengan izin Allah- ia berhasil menaklukkan kampung tersebut. Ia mengumpulkan ghanimah dan datanglah api untuk membakarnya tetapi tidak bisa. (Lalu) ia berkata, ”Sesungguhnya di antara kalian ada penghianat (yang mengambil ghanimah dengan diam-diam), hendaknya satu orang dari setiap kabilah berbaiat (bersumpah kepadaku). (Kemudian) ia berkata, “Di antara (kabilahmu) ada penghianat.” Hendaknya kabilahmu berbaiat denganku. Lalu menempellah tangan dua atau tiga orang dengan tangannya. Ia berkata, “Di antara kalian ada penghianat.” (Kemudian) mereka datang dengan membawa emas sebesar kepala sapi dan meletakkannya, kemudian datang api dan membakarnya. Allah menghalalkan bagi kita ghanimah karena melihat kelemahan dan ketidakberdayaannya kita.
 4. Rasulullah saw diberikan izin untuk memberikan syafa’at pada umat ini Syafa‟at pada hari kiamat yang khusus dimiliki Nabi Muhammad saw adalah Syafa‟at „Uzhma (agung) bagi seluruh makhluk ketika di padang mahsyar. Yaitu agar Allah SWT segera memutuskan perkara mereka. Ketika itu mereka menuju kepada nabi Adam as., kemudian nabi Nuh as, kemudian nabi Ibrahimas, kemudian nabi Musa as, kemudian nabi Isa as. Namun para nabi tersebut meminta udzur dan tidak dapat memberikan syafa‟at. Maka datanglah manusia kepada Rasulullah saw, dan beliau berdoa kepada Allah agar Allah SWT segera memutuskan perkara manusia.  Rasulullah saw diutus untuk seluruh umat manusia hingga hari Kiamat Syari‟at nabi-nabi terdahulu hanya berlaku khusus untuk kaum mereka saja. Adapun syari‟at yang dibawa Rasulullah saw berlaku untuk seluruh umat manusia hingga hari Kiamat. Dan ini juga menunjukkan bahwa beliau adalah penutup para nabi dan rasul, dan tidak ada lagi nabi dan rasul setelahnya. Sebagaimana firman Allah SWT;
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian tetapi ia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Demikian yang dapat kami sampaikan, shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya, dan para sahabatnya. Dan penutup doa kami, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam.

Tuesday, April 14, 2015

Mutiara Nasehat Umar Al-Faruq


Mutiara Nasehat Umar Al-Faruq

Segala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wasallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.
Manaqib dan biografi Umar al-Faruq radhiyallahu ‘anhu ditulis dalam beberapa jilid, namun ini hanyalah sekilas dari biografinya sebelum bercerita tentang dia. Dia adalah Abu Hafsh Umar bin Khaththab bin Nufail al-Adawy al-Qurasyi, nasabnya bertemu dengan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab bin Lu`ay. Dia masuk Islam pada tahun ke enam. Ada yang berpendapat tahun ke lima pada saat berusia kira-kira dua puluh enam tahun.
Dengan masuk islamnya Umar radhiyallahu ‘anhu, Islam menjadi kuat. Ia berhijrah secara terang-terangan[1], menghadiri perang Badar, Uhud dan semua peperangan. Ia adalah khalifah pertama yang dipanggil Amirul Mukminin, yang pertama-tama menulis kalender bagi kaum muslimin. Yang pertama kali mengumpulkan manusia untuk shalat Tarawih. Yang pertama-tama jaga malam hari dalam pekerjaannya, menaklukkan berbagai negeri[2], menentukan pajak, membangun berbagai kota, mengangkat para qadhi (hakim), melakukan pembukuan negara, memberikan tunjangan, dan berhaji bersama istri-istri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di akhir haji yang dilakukannya.
Dia memegang jabatan khalifah berdasarkan wasiat/penunjukan  dari Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu. Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu wafat pada malam selasa tanggal 23 Jumadil Akhir tahun ke 13 H, Umar radhiyallahu ‘anhu menerima jabatan khalifah di pagi hari wafatnya  Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Dia memegang jabatan khalifah sekitar sepuluh tahun. Ia dibunuh oleh Abu Lu`lu al-Farisi al-Majusi dengan senjata tajam di tubuhnya pada saat shalat Subuh, dan setelah itu ia masih hidup tiga malam. Ini adalah di akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H.
Adapun mutiara-mutiara nasehat yang diriwayatkan darinya sangatlah banyak, di antara mutiara nasehat tersebut adalah: Dari Miswar bin Makhramah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya dia bersama Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhumaberkunjung kepada Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu (saat sakit, menjelang wafat), keduanya berkata: ‘Shalat, wahai Amirul Mukminin’, setelah pagi mulai terang. Ia menjawab:

« نَعَمْ ، وَلاَحَظَّ لِلْإِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ»
‘Ya, dan tidak ada bagian dalam Islam bagi siapasaja yang meninggalkan shalat.

lalu ia shalat, sedangkan luka masih mengeluarkan darah.Sesungguhnya engkau membaca nasehat Umar radhiyallahu ‘anhu ini tentang shalat di saat menjelang wafatnya dan menghadap alam akhirat, serta akan meninggalkan dunia, agar engkau mengingat wafat imam dan nabinyayang berpesan tentang shalat di saat menjelang wafatnya beliau:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « اَلصَّلاَةَ ، اَلصَّلاَةَ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ » [ أخرجه أحمد والحاكم  ]
(Perhatikan, jagalah) shalat, (perhatikan, jagalah) shalat dan budak budak kalian.’[3]

Sedangkan beliau sakit parah dan pingsan, lalu siuman, beliau tidak memulai ucapan selain pertanyaan ‘Apakah orang-orang (kaum muslimin) sudah shalat? kemudian beliau pingsan, kemudian siuman/sadar. Kemudian beliau mengulangi pertanyaan ‘Apakah orang orang sudah shalat?[4]
Inilah al-Faruq, mengulangi perjalanan sejarah, menelusuri lorong yang sama! Maka dia menasehati kita secara ucapan dan perbuatan: ‘Tidak ada bagian di dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat’. Adapun nasehatnya secara perbuatan, yaitu ketika dia shalat sementara lukanya masih meneteskan darah!
Sesungguhnya sikap seperti ini ditunjukkan bagi orang orang yang lalai dalam shalat hanya karena satu dari sekian banyak sebab, atau malah terus-menerus meninggalkannya –kita berlindung kepada Allah Shubhanahu wa ta’ala- agama apakah yang masih tersisa apabila sudah gugur pondasinya?
Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu berkata:
« تَفَقَّهُوْا قَبْلَ أَنْ تُسَوَّدُوْا »
Tafaqqahu (belajarlah agama) sebelum kalian menjadi pejabat (pemimpin).’

Inilah nasehat agung yang disampaikan Umar al-Faruq radhiyallahu ‘anhu, diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya secara mu’allaq (tanpa sanad) dan ia memberi komentar dengan kalimat: ‘Dan setelah menjadi penjabat (pemimpin), karena sesungguhnya para sahabat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam tetap belajar di usia senja mereka.
Imam al-Bukhari memberi komentar dengan ungkapan ‘Dan setelah menjadi pemimpin’ karena khawatir ada yang justru memahami dari kata-kata itu bahwa kepemimpinan bisa menghalangi dari belajar agama. Sesungguhnya yang dimaksudkan Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia bisa menjadi penghalang, karena pimpinan terkadang dihalangi oleh sikap sombong dan malu/enggan untuk duduk seperti duduknya para penuntut ilmu.
Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: ‘Apakah anak muda maju (sebagai pemimpin), berarti ia kehilangan ilmu yang sangat banyak.’Abu ‘Ubaid memberikan penjelasan ucapan Umar radhiyallahu ‘anhu di atas seraya berkata: ‘Belajarlah ilmu agama di saat kamu kecil sebelum engkau menjadi pemimpin, maka sikap sombong bisa menghalangimu mengambil (belajar ilmu agama) dari orang yang lebih rendah kedudukannya darimu, maka engkau tetap menjadi bodoh.’[5]
Al-Faruq mengisyaratkan dalam nasehatnya ini tentang penyakit yang mulai menular di dalam jiwa sebagian kaum muslimin, sebagaimana yang dijelaskan para imam. Akan tetapi apa yang dikatakan tentang orang yang tidak belajar, bukan karena terhalang tugas kepemimpinan, jabatan, kedudukan dan pangkat, namun ia dirintangi oleh sikap sombong untuk duduk belajar hanya karena usianya yang sudah tua?
Sesungguhnya dalam belajarnya para sahabat Nabi merupakan suri tauladan yang harus diikuti, seperti yang dikatakan oleh al-Bukhari rahimahullah. Sesungguhnya di antara yang menyebabkan kehinaan seorang laki-laki adalah kerelaannya dengan kebodohannya tentang persoalan agama yang dibutuhkannya, lalu ia tidak belajar dan tidak bertanya tentang hal itu!
Di antara gambaran yang orang-orang merasa terganggu karena sering diulang adalah: engkau melihat seorang pemuda –terlebih lagi orang yang sudah tua- melantunkan al-Qur`an dengan suara yang indah, kendati demikian ia enggan belajar di halaqah tahfizhul Qur`an, karena khawatir duduk di hadapan guru yang seusia anak-anaknya.
Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu berkata[6]:

« اَلتُّؤَدَةُ فِى كُلِّ شَيْئٍ خَيْرٌ  إِلاَّ مَا كَانَ مِنْ أَمْرِ اْلآخِرَةِ »
Perlahan dalam segala perkara adalah baik, kecuali sesuatu dari perkara akhirat.’

Ini adalah pelurusan dari al-Faruq untuk pemahaman yang terkadang bercampur aduk terhadap sebagian orang. Hal itu karena bangsa Arab sepakat mencela sikap terburu-buru secara umum. Bangsa Arab memberinya gelar ‘Ummun-Nadamat’ (ibu/induk penyesalan). Mereka mempunyai hikmah-hikmah yang tersebar dan sya’ir-sya’ir yang masyhur (terkenal). Namun sesungguhnya pemahaman ini –seperti yang diungkapkan al-Faruq- tidak sepantasnya diberlakukan dalam urusan akhirat. Bahkan bersegara kepadanya sangat terpuji dan dituntut, karena manusia tidak pernah tahu kapan ajalnya memutuskannya, maka ia harus bersegera dan tidak menunda-nunda.
Apabila telah tiba kesempatan untuk beribadah dan memperbanyak dari pintu-pintu kebaikan, maka tidak baik perlahan lahan di sini, bahkan dicela. Sesungguhnya Allah Shubhanahu wa ta’ala berfirman dalam beberapa ayat:

﴿ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ [البقرة: 148] 
Maka berlomba-lombalah kamu (dalam membuat) kebaikan. (QS. al-Baqarah:148)
Di antara gambaran yang disebutkan para ulama bahwa ada beberapa perbuatan yang menjadi tercela akibat menunda-nunda dalam menunaikannya adalah: taubat, membayar hutang, memuliakan tamu, mengurus jenazah. Maka ia termasuk perkara perkara yang dianjurkan bersegera dan cepat-cepat dalam melaksanakannya menurut cara yang syar’i.
Termasuk yang dihubungkan dengan hal itu adalah: muhasabah (intropeksi) diri, maka tidak sepantasnya bagi orang yang mengharap Rabb-nya dan negeri akhirat menunda-nunda muhasabah dirinya, namun ia harus bersegera. Sebagaimana yang dikatakan al-Faruq radhiyallahu ‘anhuHisablah dirimu sebelum dihisab, timbanglah amal perbuatanmu sebelum kamu ditimbang, sesungguhnya lebih mudah bagimu dihisab besok (hari kiamat) bahwa kamu lebih dulu menghisab dirimu, hiasilah diri untuk penampilan yang besar, di hari kamu dihadapkan, tidak samar darimu sesuatu yang samar.![7]
Sangat banyak orang yang menunda-nunda dalam urusan akhirat pada akhirnya merasakan penyesalan. Al-Qur`an menjelaskan gambaran ini dalam beberapa tempat, seperti firman Allah Shubhanahu wa ta’ala:
﴿قُلْ يَاعِبَادِي الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لاَتَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ {53} وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لاَتُنصَرُونَ {54} وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَآأُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنتُمْ لاَتَشْعُرُونَ {55} أَن تَقُولَ نَفْسٌ يَاحَسْرَتَى عَلَى مَافَرَّطتُ فِي جَنْبِ اللهِ وَإِن كُنتُ لَمِنَ السَّاخِرِينَ {56} [الزمر: 53-56] 
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu terputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. *Dan kembalilah kamu kepada Rabbmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). * Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabbmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya, * supaya jangan ada orang yang mengatakan: "Amat besar penyesalanku atas kelalaianku dalam (menunaikan kewajiban) terhadap Allah, sedang aku sungguh-sungguh termasuk orang-orang yang memperolok-olokkan (agama Allah). (QS. az-Zumar:53-56)
Al-Faruq radhiyallahu ‘anhu berkata:

« لاَأُبَالِى عَلَى أَيِّ حَالٍ أَصْبَحْتُ! عَلَى مَا أُحِبُّ أَمْ عَلَى مَا أَكْرَهُ, ذلِكَ بِأَنِّي لَاأَدْرِي  الخِيرَةُ فِيْمَا أُحِبُّ أَمْ فِيْمَا أَكْرَهُ »
Aku tidak perduli di atas kondisi apapun aku di pagi hari, terhadap yang kucintai ataukah atas yang kubenci, penjelasan hal itu karena sesungguhnya aku tidak tahu, apakah kebaikan ada pada yang kucintai atau yang kubenci.’

Sungguh merupakan pelajaran yang dalam. Kita perlu melatih diri kita untuk mempelajarinya, mentarbiyah hati kita untuk hidup bersamanya.Alangkah banyak peristiwa yang kita alami, baik individu maupun sosial masyarakat, kita melihat nampaknya merupakan keburukan dan ternyata kebaikan ada padanya. Ini adalah seperti firman Allah Shubhanahu wa ta’ala

﴿ وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ [البقرة: 216] 
Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. (QS. al-Baqarah:216)

Dan firman-Nya:
﴿ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا   [النساء: 19] 
Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisa`:19)

Sungguh terjadi  sekitar dua minggu yang lalu, dua orang saudara bercerita  tentang musibah yang dialaminya dan ia sangat tidak menyukainya. Demi Allah, aku tidak menemukan untukku dan keduanya penghibur kecuali mengingatkan dengan dua ayat ini, dan seperti yang disebutkan al-Faruq radhiyallahu ‘anhu. Hingga salah seorang darinya berkata kepadaku tatkala terjadi yang tidak disukai: ‘Demi Allah, sesungguhnya tatkala aku merenungkan ayat ini:
﴿ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا   [النساء: 19] 
Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. an-Nisa`:19)

Aku membacanya dengan tadabbur, aku mendapatkan rasa lapang dan ketenangan.
Sungguh sangat banyak problematika dalam kehidupan manusia dan sangat bervariasi, namun tetap ada Kalamullah (al-Qur`an al-Karim), Ucapan rasul-Nya, kemudian mutiara mutiara nasehat para sahabatnya yang menyejukkan, kita mengobati luka kehidupan dengannya.




[1]Sementara para sahabat lainnya hijrah secara sembunyi sembunyi.
[2]Al-A’lam karya Zirikly 5/45: di masa pemerintahannya selesai penaklukan Syam, Iraq, Baitul Maqdis, Mada’in, Mesir, Jazirah. Sehingga dikatakan: Di masa kekhalifahannya ada 12.000 minbar jum’at di dalam Islam.
[3]HR. Ahmad 12169, Hakim dalam Mustadrak 4388.
[4]HR. Al-Bukhari 687  dan Muslim 418.
[5]Fathul Bari karya Ibnu Hajar 1/166.
[6]Zuhd, karya Imam Ahmad hal 98.
[7]Zuhd karya imam Ahmad hal. 108.